2 Apr
Kalo ditanya, situs apa sih yang paling banyak dikunjungi ma orang-orang?
Wah..apa lagi kalo bukan situs orang-orang parno? Setiap hari bisa jutaan pengguna internet kunjung-kunjung ke situs ini, dan lebih dari 1 juta situs orang-orang parno merupakan produk lokal. Sekarang Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 25 Maret 2008 yang lalu. Undang-undang ini akan menjerat para pengelola situs dan penikmat situs dengan hukuman. Tapi apa benar bisa mengakhiri situs orang-orang parno itu?
Sekarang banyak banget hacker yang canggih-canggih, dan dengan adanya UU yang mengatur, hacker pasti beraksi lebih giat lagi. Pemerintah pun sudah mempersiapkan strategi untuk ngadepin para hacker. Pemblokiran terhadap situs orang parno akan diterapkan pada tiga level, yaitu masyarakat, software dan jaringan provider. Tapi q rasa semua usaha ini pasti akan lebih efektif jika masyarakat pun sadar untuk melakukan pemblokiran sendiri. Untuk software program blokir situs orang parno, masyarakat dapat mendownload di situs Departemen Komunikasi dan Informatika. Program ini terutama ditujukan untuk sekolah dan departemen. Sekarang ni terdapat peningkatan kriminalitas yang dilakukan oleh anak-anak, entah itu pemerkosaan, kekerasan dan hal-hal mengerikan lainnya.. Bayangkan! Mengapa harus merusak moral setiap orang, dan memetik kesenangan dari itu semua?
Membuat orang tua harus selalu was-was akan anaknya, membuat para wanita tidak tentram, membuat para lelaki jadi idungnya belang-belang.. dan membuat orang jahat semakin jahat.. Memanipulasi foto tanpa busana dan menyebarkannya demi kepuasan hati yang licik dan kotor. Menggunakan kepandaian yang ada dengan semena-mena, hei.. tidak sadarkah dikau bahwa kepandaian itu juga yang dapat membodohimu? Jangan jadi orang bodoh dan jangan mau jadi orang yang dibodohi. Mengapa masih ada juga para wanita yang suka dijamah secara tidak langsung oleh para lelaki yang idungnya belang-belang? Apakah itu sebuah kesenangan yang abadi dan akan terus kau dapatkan? Pernahkah kau berpikir jika suatu saat ketika putih rambutmu dan sebuah tongkat selalu menemanimu.. masihkah kesenangan itu ada pada dirimu? Atau engkau hanya bisa duduk termenung dan segera menanti hari-harimu berakhir? Apakah engkau masih akan diminati oleh para lelaki hidung belang? Pernah suatu kali q shock karna nemuin situs orang parno.. sungguh buat q mual.. dan apa yang ada dibenak q adalah mengapa si orang suka banget liat hal-hal seperti itu? Apa sih yang dicari dan didapatkan? Sebuah kepuasan mata sementara? Bagaimana jika pada saat itu juga Yang Punya hak mutlak atas matamu tiba-tiba mengambil mata itu darimu untuk selama-lamanya? Apakah yang akan engkau ucapkan? Menyesali hari-harimu?
Mengapa kita tidak bisa menjalani hari-hari sebagai layaknya orang yang bisa membawa perubahan lebih baik bagi sesama?
10 Responses for "UU ITE: Apa benar bisa mengakhiri hidup situs “tak modal”?"
UU ini tidak boleh dimuati kepentingan politik, dalam artian, jangan pura-pura mau menertibkan parnografi tapi ujung-ujungnya membekap dan memberangus hak-hak berbicara (dengan alih-alih informasi menyesatkan)
aQ Blogger bukan hecker……
QIe’s last blog post..Foto Unik
kayaknya ndak bakal ngefek2 banget deh UU-nya…
sebenernya suka porno atau enggak itu tergantung individu masing2…kalo aku sih jujur ya, gak suka buka situs2 begituan, mending langsung praktek aja (halah !!)
btw, panda idungnya gak belang-belang loh, tapi seluruh badannya !!
Panda’s last blog post..Mejenk Dulu Dong
@isnan: hm..ya moga-moga aja nggak disalahgunakan..
@qie: ah yakin qie? hihihi..
@panda: emang si itu balik lagi ke individunya masing-masing..tapi kalo ada peraturan kayak gini ya mungkin aja bisa dikit membantu.. tapi ya itu dee pertanyaannya..apa emang UU ITE bisa jadi akhir hidup situs orang parno itu.. wakakakak..setuju si.. *plaaak!
berarti parah tu..bukan cuman idung,tapi seluruh badan..:D
Kita lihat aja program dari pemerintah kemarin manjur gak, Tak kirain porno itu kebiasaannya parno juga eh ternyata sebanyak itu ya…
@poo: ya moga-moga ajalah kali ini diseriusin.. dan tidak disalahgunakan ^^
buat gue.. Meniadakan porn bukanlah suatu bentuk perduli kepada masa depan anak anak! Itu bukan tindakan cerdas!
*maap sayah esmosih
Salam kenal anyway
@anak medan: thanks da mampir dan lam kenal ^^.. oya?masa si?q rasa itu salah satu cara untuk menghindarkan anak dari hal-hal yang tidak baik.. tapi yang jelas perlu didukung sama orang tua juga dunk, ngurus anak kan bukan tugasnya pemerintah.. trus kalo gitu anak medan maunya gimana lo?
Yang bikin UU itu orang2 parno juga ah kurasa…..
Tapi setuju juga, ga cm dr individu nya, tp musti ada ’sesuatu’ untuk membuat mereka berpikir 2 kali sebelum melakukan sesuatu yang parno tadi.
Ku kok skeptis ya ttg UU ini? Ga mendukung dan ga menolak, kalo itu memang baik ya usahakanlah. Cuma ga yakin ini bakal bisa memberi perubahan…
Hans’s last blog post..On The Phone
@hans: maksudmu yang bikin itu muna gitu?or parno karna hal-hal porno? skeptis? kalo q si optimis aja..setidaknya pemerintah tunjukkan suatu kepedulian sama hal-hal kayak gini, tapi yang jelas bukan suatu UU yang ntar ujung-ujungnya disalahartikan dan akhirnya tujuan utama nggak pernah terealisasikan.. kalo perubahan yang signifikan..mungkin sulit banget yaa..tapi ya q si cuman berharap, UU ini bener-bener bisa memberi perubahan yang besar dan lebih baik buat indo
Leave a reply