Masih inget “penyanderaan” Batavia Air jurusan Jambi beberapa waktu lalu? Karena tidak adanya kejelasan informasi dari pihak maskapai penerbangan, para penumpang yang sudah kesal menunggu lama akhirnya mereka “menyandera” pesawat itu untuk beberapa saat. Setelah pihak kepolisian dan pihak penerbangan Batavia Air membujuk para “peyandera”, akhirnya mereka lenggang kangkung turun dari pesawat.

Jika saja, aksi ini bukan terjadi di Indonesia, tapi di Bandara John F. Kennedy, Amerika Serikat,misalnya, para “pembajak amatir” ini sudah dikenai pelanggaran berat, baik terhadap peraturan penerbangan maupun hukum federal. Dan bisa saja mereka diseret ke pengadilan dan dijebloskan ke penjara.. bahkan tidak mustahil mereka bisa saja ‘tidak bernyawa’ karna dikira segerombolan teroris.

Pengelola bandara ikut bertanggung jawab atas aksi ini, karena lalai mengunci pintu anjungan tunggu, dan pihak maskapai yang tidak memberikan informasi yang jelas pada para penumpang atas keterlambatan penerbangan. Semoga aksi ini tidak terjadi lagi di kemudian hari, tapi sudah menjadi bahan pembelajaran bagi pihak maskapai dan juga para penumpang agar menjaga profesionalisme.